Republik Indonesia
|

PERMOHONAN & KEBERATAN INFORMASI

Pilih layanan yang Anda butuhkan: membuat permohonan informasi baru atau melacak status permohonan yang sudah ada.

Informasi: Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online. Setelah permohonan diterima, Anda akan mendapatkan nomor resi untuk tracking status. Maksimal waktu respons adalah 10 hari kerja sesuai UU KIP.

Buat Permohonan Baru

Ajukan permohonan informasi publik baru atau pengajuan keberatan untuk permohonan yang sedang diproses.

Buat Permohonan

Monitoring / Lacak Status

Masukkan nomor resi permohonan untuk melihat status proses, timeline, dan detail permohonan Anda.

Lacak Sekarang